Selasa, 01 Januari 2013

Perang Shiffin, Celah Munafiqin Mencela Amirul Mu’minin

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc)
Celaan kepada sahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan z dimunculkan pula dari sebuah peristiwa besar, Perang Shiffin. Peperangan dua barisan kaum muslimin itu dimanfaatkan oleh orang-orang munafik untuk mencela generasi terbaik, tanpa memahaminya dengan pemahaman salaful ummah.
Mereka menuduh Mu’awiyah z berkehendak merebut kekhilafahan Ali bin Abi Thalib z dalam perang itu. Mereka juga mengatakan bahwa perang antara Ali dan Mu’awiyah dalam Perang Shiffin sama dengan peperangan antara Ali dan kaum Khawarij. Mereka, kaum zindiq berkesimpulan, Mu’awiyah adalah pemberontak sebagaimana kaum Khawarij. Benarkah tuduhan itu? Bagaimana Ahlus Sunnah wal Jamaah menyikapi fitnah Perang Shiffin?
Perang Itu Akan Terjadi
Debu Shiffin membumbung ke angkasa. Perang besar antara dua barisan besar kaum muslimin tidak mungkin dielakkan sebagai ketetapan Rabbul ‘Alamin.
Perang Shiffin adalah perang fitnah dua barisan kaum mukminin. Allah l menakdirkan perang itu dengan hikmah yang sangat mendalam. Di antaranya, sebagai ujian bagi manusia dalam menyikapinya, apakah dia menyikapinya sesuai dengan bimbingan Rasulullah n dan mengikuti jalan salafus saleh atau ia binasa mengikuti gelombang kerusakan.
Allah l berfirman,
“Supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu kesemuanya ditumpukkan-Nya, dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka Jahannam. Mereka itulah orang-orang yang merugi.” (al-Anfal: 37)
Perang Shiffin telah dikabarkan Rasulullah n dalam sabdanya,
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَقْتَتِلَ فِئَتَانِ عَظِيمَتَانِ يَكُونُ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ عَظِيمَةٌ دَعْوَتُهُمَا وَاحِدَةٌ
“Tidak akan tegak hari kiamat hingga terjadi peperangan antara dua kelompok besar. Korban besar terjadi di antara keduanya. Kedua kelompok itu memiliki seruan yang sama (yakni keduanya dari kaum muslimin, -pen).” (HR. al-Bukhari, “Kitab al-Fitan” 13/88 no. 6588, Fathul Bari, Muslim 18/13 “Kitab al-Fitan wa Asyrathus Sa’ah” dari sahabat Abu Hurairah z)
Dua kelompok besar yang dimaksud dalam hadits ini—sebagaimana diterangkan oleh para ulama—adalah sahabat Ali z bersama barisannya dari penduduk Irak dan sahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan z bersama barisannya dari penduduk Syam.1
Berita gaib dari Rasulullah n ini benar-benar terwujud sebagai salah satu mukjizat beliau yang terjadi pada masa awal Islam (yakni di saat para sahabat masih hidup).2
Shiffin adalah sebuah daerah yang berdekatan dengan negeri Riqqah di tepian sungai Efrat (=Furat, sungai di Irak). Di sanalah terjadi perang antara penduduk Irak di barisan sahabat yang mulia Ali bin Abi Thalib z dan penduduk Syam di barisan sahabat yang mulia Mu’awiyah bin Abi Sufyan c, pada bulan Shafar 37 H. Sangat besar jumlah kaum muslimin yang terbunuh dalam Perang Shiffin. Tujuh puluh ribu muslimin, bahkan dikatakan lebih dari itu, harus mengembuskan napas terakhirnya di sahara Shiffin. Semoga Allahlmerahmati mereka.
Sikap Ahlus Sunnah dalam Perang Shiffin
Tidak diragukan, Perang Shiffin adalah ujian berat bagi kaum muslimin saat itu dan yang sesudahnya hingga hari kiamat.
Perang Shiffin, dalam tarikh Islam ibarat pedang bermata dua yang sangat tajam. Siapa yang berhati-hati memegangnya, ia akan selamat dan memperoleh kemenangan. Akan tetapi, siapa yang gegabah dan menzalimi dirinya dalam mencerna dan menyikapinya, pedang itu akan berbalik menusuk dadanya, merobek jantungnya hingga dia terkapar, binasa, dan terempas badai fitnah sembari membawa kemurkaan Allah l, Rabbul ‘Alamin.
Bagaimana seorang muslim menyikapi Perang Shiffin? Jawaban atas pertanyaan ini adalah: Wajib bagi seorang mukmin mengikuti bimbingan Rasulullah n dan menyusuri jejak para sahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan dalam menyikapi fitnah Shiffin.
Allah l berfirman,
“Barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (an-Nisa: 115)
Ulama ahlul hadits, Ahlus Sunnah wal Jamaah, menegaskan bahwa salah satu akidah yang dengannya seorang berbenteng dari terpaan fitnah adalah menahan diri membicarakan persengketaan yang terjadi di antara para sahabat.
Sesungguhnya, apa yang ditegaskan dan disepakati oleh salaf adalah bagian dari wasiat Rasulullah n dalam banyak sabda beliau. Di antaranya,
إِذَا ذُكِرَ أَصْحَابِي فَأَمْسِكُوا
“Jika disebut-sebut tentang (perselisihan) sahabatku, tahanlah diri kalian (dari mencela mereka).” (HR. ath-Thabarani 2/78/2, Abu Nu’aim al-Ashbahani dalam al-Hilyah 4/108, dan dinyatakan sahih oleh al-Albani t dalam ash-Shahihah [1/75 no. 34])
Demikian pula sabda beliau n,
لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا أَدْرَكَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ
“Jangan kalian mencela sahabat-sahabatku. Jangan kalian mencela sahabat-sahabatku. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya salah seorang dari kalian berinfak emas sebesar Gunung Uhud, tidak akan menandingi satu mud sedekah mereka atau setengahnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim, ini adalah lafadz Muslim)
Inilah adab yang diajarkan oleh Allah lkepada kita dalam bersikap terhadap para sahabat Rasulullah n. Kita tidak berkata tentang mereka selain kebaikan dan kita selalu mendoakan mereka.
Allah lberfirman,
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa, “Ya Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman, ‘Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang’.” (al-Hasyr: 10)
Suatu saat, al-Imam Ahmad t ditanya tentang apa yang terjadi antara dua sahabat mulia, Ali dan Mu’awiyah c. Beliau pun menjawab dengan membacakan firman Allah l,
“Itu adalah umat yang telah lalu, baginya apa yang diusahakannya dan bagimu apa yang kamu usahakan; dan kamu tidak akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang telah mereka kerjakan.” (al-Baqarah: 141)
Benar, mereka adalah kaum yang telah berlalu membawa amalan-amalan yang menyebabkan Allah l ridha. Mereka telah mencurahkan segala kemampuan untuk kebaikan Islam. Adapun kesalahan yang terjadi pada diri mereka adalah hal yang bisa terjadi, karena tidak ada seorang sahabat pun yang maksum. Hanya saja, Allah l telah mengampuni dan meridhai mereka semua.
Alasan Wajibnya Menahan Diri Membicarakan Fitnah antara Sahabat
Kewajiban menjaga diri dari membicarakan fitnah yang terjadi di antara sahabat adalah prinsip Ahlus Sunnah yang sangat mendasar. Siapa yang melanggar prinsip ini, ia telah keluar dari jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Ada beberapa sebab yang mendasari kewajiban menahan diri dari membicarakan fitnah yang terjadi di antara sahabat—termasuk Perang Shiffin, peperangan antara sahabat Ali dan Mu’awiyah c—di antaranya,
1. Rasulullah n memerintahkan kita untuk diam dan menahan diri ketika sahabat-sahabat Rasul n dibicarakan.
Rasulullah n bersabda,
إِذَا ذُكِرَ أَصْحَابِي فَأَمْسِكُوا
“Jika disebut-sebut sahabatku (dengan kejelekan –pen.), tahanlah diri kalian!” (HR. ath-Thabarani 2/78/2, Abu Nu’aim al-Ashbahani dalam al-Hilyah 4/108, dan dinyatakan sahih oleh al-Albani t dalam ash-Shahihah [1/75 no. 34])
2. Membicarakan fitnah yang terjadi di tengah sahabat—tanpa diiringi ketakwaan dan akidah yang sahih—tidak memberikan faedah, baik ilmu maupun amal.
Lihatlah al-Khawarij dan Rafidhah, misalnya. Khawarij memandang dua kelompok yang berperang, yaitu sahabat Ali dan Mu’awiyah c kafir. Adapun Rafidhah mengafirkan Mu’awiyah z. Padahal dengan tegas Rasulullah n menyifati kedua kelompok itu dengan keimanan. Demikian pula, salaf bersepakat bahwa dua barisan tersebut adalah kaum muslimin. Perhatikan sabda beliau,
دَعْوَتُهُمَا وَاحِدَةٌ
“Kedua kelompok itu memiliki seruan yang sama (yakni keduanya dari kaum muslimin).” (HR. al-Bukhari)
3. Membicarakan fitnah yang terjadi di tengah sahabat boleh jadi justru mengantarkan seseorang kepada akibat buruk yang tidak diharapkan, seperti pencelaan terhadap para sahabat Rasul n.
Hal ini menyebabkan dia tergelincir dengan munculnya kebencian terhadap sebagian atau banyak sahabat hingga ia pun binasa. Maka dari itu, hendaknya pintu ini ditutup. Di samping itu, termasuk pokok-pokok syariat adalah saddu adz-dzari’ah, menutup jalan yang akan mengantarkan kepada kebinasaan.
4. Tarikh (sejarah) fitnah yang terjadi di tengah-tengah sahabat telah disusupi kebatilan oleh ahlul bid’ah, kaum munafik, Rafidhah, dan musuh-musuh Islam.
Hal ini sebagaimana telah kita gambarkan dalam Kajian Utama Konspirasi Mencabik Kehormatan Mu’awiyah bin Abi Sufyan c. Kenyataan ini tentu membuat seseorang khawatir untuk masuk kepada pembahasan fitnah. Boleh jadi, ia membangun sebuah kesimpulan atau keyakinan (i’tiqad) di atas berita yang dusta atau lemah sehingga rusaklah agamanya.
5. Fitnah di antara sahabat telah terjadi di zaman yang sangat jauh dari zaman kita. Sangat susah bagi kita sampai kepada hakikat sesungguhnya dari fitnah yang terjadi, bahkan mustahil kita mengetahui kejadian itu secara detail.
Tidakkah kita renungkan sejarah negeri kita, sejarah perjuangan kemerdekaan misalnya atau sejarah gerakan komunis PKI yang tidak jauh dari masa kita, tahun 60-an. Untuk mengetahui segala rentetan peristiwa dengan detail adalah perkara yang rumit. Lalu apa pendapat Anda tentang sejarah Perang Shiffin yang telah berlalu empat belas abad silam, dalam keadaan sejarah telah dimasuki oleh berita-berita dusta. Tidakkah seorang mengkhawatirkan diri dan agamanya ketika gegabah masuk ke dalamnya?
Inilah beberapa sebab yang mengharuskan seseorang tidak masuk dalam pembahasan fitnah melainkan jika diperlukan. Itu pun harus diiringi dengan akidah yang benar, akhlak mulia, dan rambu-rambu yang selalu diikuti dengan melihat penjelasan ulama ahlul hadits, Ahlus Sunnah wal Jamaah, serta selalu menimbang berita dengan timbangan dan kaidah ulama.
Sepintas Kronologi Perang Shiffin
Orang-orang yang bodoh dari penduduk Mesir terhasut bujukan Ibnu Saba’ al-Yahudi untuk berserikat menggulingkan Utsman bin ‘Affan z dari kekhilafahan hingga berakhir dengan pembunuhan Khalifah ar-Rasyid.3
Wafatnya Utsman bin Affan z menjadi awal cobaan dan fitnah bagi kaum muslimin, sebagaimana dikabarkan beritanya oleh Rasulullah n dalam sabda beliau,
وَإِذَا وَقَعَ عَلَيْهِمُ السَّيْفُ لَمْ يُرْفَعْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Jika pedang telah dijatuhkan atas kaum muslimin, pedang itu tidak akan diangkat hingga hari kiamat.”4
Kondisi daulah menjadi genting dan sangat mencekam. Musuh-musuh Islam dari berbagai kalangan, seperti munafikin dan orang kafir, semakin mengintai. Demikian pula kelompok-kelompok sempalan yang sesat, seperti sekte Khawarij dan Syiah Rafidhah, memanfaatkan keadaan yang semakin tidak menentu. Hari-hari fitnah yang pernah dikabarkan oleh Rasulullah n pun datang bergelombang.
Semenjak wafatnya Utsman bin Affan z, Ali bin Abi Thalib z menjadi manusia termulia di muka bumi dengan kesepakatan sahabat. Kaum muslimin, sahabat Muhajirin dan Anshar, berbai’at kepada Ali sebagai Amirul Mukminin, menggantikan Utsman bin Affan z5 di tengah-tengah kondisi negeri yang membutuhkan kesabaran.
Setelah Ali bin Abi Thalib z menjadi amirul mukminin, sekelompok sahabat menginginkan agar kasus pembunuhan Utsman bin Affan z segera dituntaskan dengan menegakkan qishash atas para pembunuh beliau karena mereka telah mencoreng kehormatan darah, kehormatan tanah haram, dan kehormatan bulan haram. Apalagi, manusia yang dibunuh adalah sahabat Utsman bin Affan z.
Di antara sahabat yang berpendapat demikian adalah Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin al-Awwam, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dan Ummul Mukminin Aisyah g. Berbeda halnya dengan Ali bin Abi Thalib z. Beliau z berpandangan untuk menunda kasus pembunuhan Utsman hingga kondisi negara membaik.
Mu’awiyah bin Abi Sufyan—sebagai wali Utsman bin ‘Affan secara syariat—berhak menuntut qishash dari pembunuh Utsman sebagaimana firman Allah l,
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (al-Isra’: 33)
Mu’awiyah z memandang qishash harus segera dilakukan, tidak boleh ditunda. Ijtihad Mu’awiyah z berseberangan dengan ijtihad Ali bin Abi Thalib z. Oleh sebab itu, beliau menunda bai’at sampai para pembunuh Utsman z diserahkan untuk ditegakkan qishash. Ketika itu, Mu’awiyah z adalah gubernur Syam di masa khalifah Utsman bin Affan z. Dengan perbedaan ijtihad ini, tertundalah bai’at Mu’awiyah z dan penduduk Syam.
Ibnu Katsir t berkata, “Ketika bai’at telah kokoh untuk Ali bin Abi Thalib z, beberapa sahabat seperti Thalhah, az-Zubair, dan para pemuka sahabat g mengunjungi Ali z. Mereka meminta Ali z segera menegakkan had (qishash) dan menuntut balas darah Utsman z. Namun, Ali z menyampaikan uzur (untuk tidak secepat itu menegakkan qishash, -pen.) karena pembunuh-pembunuh Utsman z memiliki bala bantuan dan kroni-kroni, sehingga belum memungkinkan ditegakkan qishash saat itu. (al-Bidayah 7/239)
Kondisi daulah semakin diperparah dengan terjadinya Perang Jamal, yang sesungguhnya adalah bagian dari makar orang-orang Khawarij dan konspirasi para pembunuh Utsman bin Affan z. Perang Jamal juga semakin menunjukkan betapa bahayanya kondisi daulah karena makar para penyulut fitnah.
Perang Jamal terjadi pada 36 H. Sebab terjadinya perang ini diawali oleh keinginan baik Ummul Mukminin Aisyah x untuk melakukan ishlah (perbaikan hubungan) antara dua barisan kaum muslimin. Berangkatlah Aisyah menuju Bashrah bersama Thalhah bin Ubaidillah, az-Zubair bin al-‘Awwam, dan sejumlah kaum muslimin dengan tujuan ishlah. Berjumpalah dua barisan besar kaum muslimin—barisan Ali dan Aisyah. Perdamaian pun terjadi di antara kedua belah pihak. Malam itu pun menjadi malam yang sangat indah dan tenang karena terwujudnya perdamaian.
Namun, para penyulut fitnah tidak tinggal diam. Mereka melakukan makar dengan membuat penyerangan dari dua kubu sekaligus. Akhirnya, pecahlah kekacauan. Khalifah Ali bin Abi Thalib menyangka beliau diserang sehingga harus membela diri. Demikian pula Aisyah, ia menyangka diserang sehingga harus membela diri. Terjadilah peperangan yang sesungguhnya tidak diinginkan. Yang harus diketahui, tidak ada sahabat yang ikut dalam fitnah tersebut melainkan beberapa orang saja.6
Kondisi yang semakin parah dan fitnah yang semakin meruncing, demikian pula makar Khawarij, Syiah Rafidhah, dan kaum munafik yang terus diembuskan, membuat Khalifah Ali bin Abi Thalib z semakin berat menegakkan qishash dan semakin kokoh mempertahankan ijtihad beliau demi kemaslahatan kaum muslimin.
Perlu menjadi perhatian, Ali bin Abi Thalib z sesungguhnya tidak menyelisihi keinginan wali Utsman dan para sahabat yang menghendaki ditegakkannya qishash. Beliau sepakat dan berniat untuk menegakkan qishash. Namun, masalahnya tidak sesederhana yang dibayangkan—menangkap pembunuh Utsman lalu memenggalnya. Tidak sesederhana itu. Orang-orang yang mengepung rumah Utsman bin Affan z dan berperan dalam pembunuhan beliau sangat banyak dan berpencar di tubuh kaum muslimin.
Ijtihad Mu’awiyah bin Abi Sufyan c tidak sejalan dengan ijtihad sahabat Ali bin Abi Thalib z. Ali memiliki sisi pandang yang berbeda dengan Mu’awiyah z. Beliau z melihat bahwa masa itu adalah zaman fitnah. Pembunuhan Utsman bin ‘Affan z benar-benar merupakan fitnah yang demikian besar. Keadaan dan kondisi daulah benar-benar rumit dan membahayakan, baik internal maupun eksternal. Musuh-musuh Islam dari luar selalu mengintai dan melihat kelengahan kaum muslimin. Di samping itu, kaum munafik yang berada di dalam tubuh kaum muslimin juga mengintai dan menanti saat untuk menghancurkan Islam.
Dengan latar belakang kondisi daulah yang seperti ini, ‘Ali z melihat untuk memperbaiki kondisi daulah lebih dahulu agar situasi menjadi tenang dan normal setelah kepiluan dan mendung kelabu menimpa kaum muslimin. Baru setelah itu qishash atas darah Utsman berusaha ditegakkan apabila memang wali Utsman menghendaki atau mungkin memaafkan dan diganti dengan diyat.
ﮉ ﮊ ﮋ ﮌ ﮍ ﮎ ﮏ ﮐﮑ ﮒ ﮓ ﮔ ﮕ ﮖ ﮗﮘ ﮙ ﮚ ﮛ ﮜ ﮝ ﮞ ﮟ ﮠ ﮡ ﮢ ﮣﮤ ﮥ ﮦ ﮧ ﮨ ﮩﮪ ﮫ ﮬ ﮭ ﮮ ﮯ ﮰ ﮱ ﯓ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabb kamu dan suatu rahmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.” (al-Baqarah: 178)
Terjadilah surat-menyurat antara Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan c. Beliau mengutus Jarir bin Abdilah al-Bajali z mengantar surat kepada Mu’awiyah bin Abi Sufyan c yang berisi pemberitahuan bahwa sahabat Muhajirin dan Anshar telah memberikan bai’at kepada Ali. Beliau sangat mengharap Mu’awiyah segera berbai’at kepada Ali sebagaimana manusia yang lain.
Sesampainya surat ke tangan Mu’awiyah, dipanggillah Amr bin al-Ash z dan pemuka-pemuka Syam untuk dimintai pendapat. Berakhirlah musyawarah Mu’awiyah dengan tetap menolak bai’at sampai Ali membunuh para pembunuh Utsman bin Affan z atau menyerahkannya kepada penduduk Syam. Kembalilah Jarir bin Abdillah z dengan hasil ijtihad Mu’awiyah bin Abi Sufyan tersebut….
Dua hari berlalu kedua sahabat mulia tidak melakukan surat-menyurat.
Ali bin Abi Thalib mengutus Basyir bin ‘Amr al-Anshari, Sa’id bin Qais al-Hamdani, dan Syabts bin Rib’i at-Tamimi menemui Mu’awiyah. “Pergilah kalian kepadanya. Ajak dia dalam ketaatan dan jamaah. Kalian dengarkan jawaban Mu’awiyah.”
Setelah mereka bertemu Mu’awiyah, perbincangan tetap berakhir pada kekokohan Mu’awiyah di atas ijtihad beliau untuk menuntut darah pembunuh Utsman sebelum memberikan bai’at kepada Ali bin Abi Thalib z.7
Akhirnya, kedua pasukan bertemu. Perang tidak dapat dielakkan. Terjadilah seperti apa yang pernah dikabarkan oleh Rasulullah n dalam sabdanya,
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَقْتَتِلَ فِئَتَانِ عَظِيمَتَانِ يَكُونُ بَيْنَهُمَا مَقْتَلَةٌ عَظِيمَةٌ دَعْوَتُهُمَا وَاحِدَةٌ
“Tidak akan tegak hari kiamat hingga terjadi peperangan antara dua kelompok besar. Korban besar terjadi di antara keduanya. Kedua kelompok itu memiliki seruan yang sama (yakni keduanya dari kaum muslimin, -pen.).”
Akhir Peperangan
Korban kaum muslimin dari dua belah pihak berjatuhan. Jumlah muslimin yang terbunuh sangat besar, seperti berita ar-Rasul n puluhan tahun silam. Di tengah peperangan, penduduk Syam mengangkat mushaf-mushaf al-Qur’an dengan tombak mereka seraya berseru, “Al-Qur’an di antara kita dan kalian. Sungguh manusia telah binasa. Lantas siapa yang akan menjaga perbatasan Syam sepeninggal penduduk Syam? Siapa pula yang akan menjaga perbatasan Irak sepeninggal penduduk Irak?”
Di saat manusia melihat mushaf-mushaf diangkat, semua tersadar bahwa perang yang terjadi adalah perang fitnah. Korban yang berjatuhan adalah kaum muslimin. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.
Kedua belah pihak kemudian mengutus seorang yang arif dan tepercaya untuk bermusyawarah memutuskan urusan kaum muslimin. Diutuslah Amr bin al-Ash z dari pihak Mu’awiyah bin Abi Sufyan z dan Abu Musa al-‘Asy’ari z dari pihak Ali bin Abi Thalib z. Keduanya bersepakat bahwa dua pasukan besar kaum muslimin menyudahi fitnah dan segera kembali ke tempat masing-masing. Selanjutnya, akan diadakan pembicaraan dan musyawarah setelah segala sesuatunya tenang dan pulih.
Demikianlah yang terjadi, fitnah berakhir dengan keutamaan dari Allah l. Setelahnya, tidak terjadi sesuatu pun antara Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan c. Khalifah Ali bin Abi Thalib z terus menyibukkan diri mengemban amanat sebagai Amirul Mukminin dan memerangi kaum Khawarij sesuai dengan perintah Rasulullah n hingga terjadi pertempuran Nahrawan pada 39 H. Sebuah perang besar memberantas kaum Khawarij.
Tahun Jama’ah, Kemuliaan al-Hasan c & Keutamaan Mu’awiyah z
Pada tahun 40 H, musibah kembali menimpa kaum muslimin. Khalifah Ali bin Abi Thalib z dibunuh oleh Abdurrahman bin Muljam al-Khariji.8 Sepeninggal Ali bin Abi Thalib, kaum muslimin membai’at al-Hasan bin Ali z menggantikan posisi ayahandanya.
Kekuatan kaum muslimin masih terpecah menjadi dua barisan. Perpecahan masih terus membayangi perjalanan Daulah Islamiyah. Namun, dengan pertolongan Allah l, pada tahun 41 H terjadi sebuah peristiwa besar yang sangat membahagiakan. Kaum muslimin bersatu dalam satu kepemimpinan. Bersatu pula hati mereka yang sebelumnya berselisih.
Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib c mendamaikan dua golongan besar kaum muslimin dengan menyerahkan kekhilafahan kepada Mu’awiyah bin Abi Sufyan c. Terwujudlah berita Rasulullah n tiga puluhan tahun sebelum tahun jamaah.
Al-Hasan z berkata,
وَلَقَدْ سَمِعْتُ أَباَ بَكْرَةٍ قَالَ: بَيْنَا النَّبِيُّ n يَخْطُبُ جَاءَ الْحَسَنُ، فَقَالَ النَبِيُّ n: إِنَّ ابْنِي هَذَا لَسَيِّدٌ، وَلَعَلَ اللهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ مَنْ الْمُسْلِمِينَ.
Sungguh aku mendengar Abu Bakrah berkata, “Suatu hari ketika Nabi n berkhutbah, al-Hasan datang. Beliau lantas bersabda, ‘Sesungguhnya anakku ini benar-benar sayyid (seorang pemimpin), dan Allah akan mendamaikan dengan sebab dia dua kelompok besar dari kaum muslimin’.” (HR. al-Bukhari no. 6692–2557)
Al-Hafizh Ibnu Katsir asy-Syafi’i t berkata, “Ketika itu, masyarakat seluruhnya bersatu atas bai’at kepada Mu’awiyah pada tahun 41 H … Pemerintahan beliau terus berlangsung hingga wafatnya. Selama itu pula, jihad ke negeri musuh ditegakkan dan kalimat Allah l ditinggikan. Harta rampasan perang terus mengalir ke baitul mal. Bersama beliau, kaum muslimin berada dalam kelapangan dan keadilan.” (al-Bidayah wan Nihayah 8/122)
Syubhat Terkait dengan Perdamaian al-Hasan bin Ali c dan Mu’awiyah z
Lembaran tarikh yang sangat indah ini dikotori oleh para pendengki kebaikan dari kalangan Rafidhah dan yang semisalnya dengan tuduhan keji kepada al-Hasan. Mereka mengatakan bahwa al-Hasan terpaksa melakukan perdamaian karena dikhianati para pengikutnya. Digambarkan bahwa pasukan al-Hasan meninggalkan beliau sehingga terpaksa ia memberikan kekhilafahan kepada Mu’awiyah z.
Tidak, demi Allah. Perdamaian yang diberikan oleh al-Hasan adalah karena kedalaman ilmu dan ketakwaan beliau yang luar biasa. Ilmu dan ketakwaan seorang yang telah ditetapkan sebagai pemimpin para pemuda surga.
Beliau memberikan perdamaian untuk menjaga darah kaum muslimin dan untuk meninggikan kalimat Allah l, bukan karena takut. Terwujudlah sabda Rasul n bahwa al-Hasan adalah sayyid (pemuka).
Riwayat al-Imam al-Hakim dalam al-Mustadrak mempertegas keadaan sesungguhnya dari perdamaian al-Hasan dengan Mu’awiyah c. Al-Hasan z berkata,
قَدْ كَانَ جَمَاجِمُ الْعَرَبِ فِي يَدِي يُحَارِبُونَ مَنْ حَارَبْتُ وَيُسَالِمُونَ مَنْ سَالَمْتُ، تَرَكْتُهَا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ تَعَالَى وَحَقْنَ دِمَاءِ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ n
“Sungguh kekuatan Arab ada pada tanganku. Mereka siap memerangi orang yang ingin aku perangi. Mereka pun akan memberikan jaminan keamanan kepada orang yang aku beri jaminan. Namun, aku meninggalkannya demi mengharap wajah Allah dan mencegah tertumpahnya darah umat Muhammad n….” (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak no. 4795. Al-Hakim berkata, “Sanad hadits ini sahih menurut syarat Syaikhain dan disepakati oleh adz-Dzahabi dalam at-Talkhish.”)
Kesimpulan dan Hakikat Penting yang Harus Dimengerti
Ahlus Sunnah meyakini bahwa sahabat tidaklah maksum. Akan tetapi, keutamaan, ibadah, dan istighfar mereka, serta sebab-sebab lainnya menjadikan dosa mereka gugur terpendam dalam lautan kemuliaan.
Mu’awiyah z sama sekali tidak bermaksud mencabut ketaatan kepada Ali atau merebut tampuk kekhilafahan. Beliau hanya berijtihad menunda bai’at hingga ditegakkan qishash. Beliau pun tidak menyangka bahwa ijtihad tersebut mengakibatkan terjadinya peperangan besar yang memakan banyak korban.
Perang Shiffin sama sekali tidak diinginkan, baik oleh Ali maupun Mu’awiyah. Dua sahabat yang mulia berijtihad dengan ijtihad yang mereka pandang paling baik bagi kaum mukminin.
Dengan demikian, mereka semua mendapatkan pahala dari ijtihad mereka sesuai dengan sabda Rasulullah n, “Yang benar ijtihadnya mendapatkan dua pahala dan yang salah mendapatkan satu pahala atas ijtihadnya.”
Abu Bakr Ibnu Abid Dunya berkata, “Abbad bin Musa bercerita kepadaku, Ali bin Tsabit al-Jazari berkata kepadaku, dari Sa’id bin Abi ‘Arubah, dari Umar bin Abdul Aziz t, beliau berkata,
رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ n فِي الْمَنَامِ وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ جَالِسَاهُ عِنْدَهُ، فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ وَجَلَسْتُ، فَبَيْنَمَا أَنَا جَالِسٌ إِذْ أُتِيَ بِعَلِيٍّ وَمُعَاوِيَةَ، فَأُدْخِلَا بَيْتًا وَأُجِيفَ الْبَابُ وَأَنَا أَنْظُرُ، فَمَا كَانَ بِأَسْرَعَ مِنْ أَنْ خَرَجَ عَلِيٌّ وَهُوَ يَقُولُ: قُضِيَ لِي وَرَبِّ الْكَعْبَةِ. ثُمَّ مَا كَانَ بِأَسْرَعَ مِنْ أَنْ خَرَجَ مُعَاوِيَةُ وَهُوَ يَقُولُ: غُفِرَ لِي وَرَبِّ الْكَعْبَةِ.
Aku melihat Rasulullah n dalam mimpi duduk bersama Abu Bakr dan Umar. Aku ucapkan salam kepada beliau lalu duduk. Ketika aku duduk, dihadapkan Ali dan Mu’awiyah. Keduanya lantas dimasukkan ke dalam sebuah rumah dan ditutuplah pintunya. Aku pun menanti. Tidak lama kemudian keluarlah Ali seraya berseru, “Urusanku dibenarkan, demi Rabb Ka’bah.” Tidak selang lama keluarlah Mu’awiyah seraya berseru, “Aku telah diampuni, demi Rabb Ka’bah.”
Sahabat yang berselisih tidak saling merendahkan satu dengan lainnya, bahkan mereka tetap saling mencintai di atas kecintaan kepada Allah l.9
Dalam Perang Shiffin, tidak ada sahabat yang ikut serta melainkan sangat sedikit. Kebanyakan mereka meninggalkan kancah dan menjauh dari fitnah, seperti Sa’d bin Abi Waqqash, Abdullah bin Umar, Muhammad bin Maslamah, Abu Bakrah Nufai’ bin al-Harits, Abu Musa al-Asy’ari, Salamah bin al-Akwa’, Usamah bin Zaid, Abu Mas’ud al-Anshari, dan sahabat lainnya, g.
Sa’d bin Abi Waqqash z berkata ketika diajak berperang,
لاَ أُقَاتِلُ حَتَّى يَأْتُونِي بِسَيْفٍ لَهُ عَيْنَانِ وَلِسَانٌ وَشَفَتَانِ يَعْرِفُ الْكَافِرَ مِنَ الْمُؤْمِنِ
“Aku tidak akan berperang sampai ada seorang datang membawa pedang untukku, yang memiliki dua mata, lisan, dan dua bibir yang bisa mengerti siapa yang kafir dan siapa yang mukmin.” (HR. al-Hakim 4/444. Ia berkata, “Hadits ini sahih sesuai dengan syarat Syaikhain.” Ini disepakati oleh adz-Dzahabi t.)
Dua Kelompok yang Bertikai Adalah Kaum Mukminin
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah n di atas. Hadits yang lebih tegas menunjukkan bahwa kedua pasukan adalah kaum mukminin, adalah hadits Abi Bakrah z tentang keutamaan al-Hasan bin Ali c. Rasulullah n bersabda,
إِنَّ ابْنِي هَذَا لَسَيِِّدٌ، وَلَعَلَّ اللهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِئَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ.
“Sesungguhnya anakku ini benar-benar sayyid (seorang pemimpin) dan Allah akan mendamaikan dengan sebab ia dua kelompok besar dari kaum muslimin.” (HR. al-Bukhari no. 6692 – 2557)
Perang di antara mukminin mungkin terjadi sebagaimana firman Allah l,
“Jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, damaikanlah keduanya.” (al-Hujurat: 9)
Dua golongan besar kaum muslimin bersatu pada 41 H, yang dikenal sebagai ‘Amul Jama’ah (tahun persatuan), atas jasa al-Hasan bin Ali c, cucu Rasulullah n, pemimpin pemuda ahlul jannah.
Catatan Kaki:
1 Lihat Fathul Bari (13/92).
2 Syarah Shahih Muslim, an-Nawawi (18/13).
3 Sejarah terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan z dapat dilihat kembali pada Majalah Asy-Syariah No. 57/V/1431 H/2010, Meluruskan Sejarah Memurnikan Akidah.
4 HR. Abu Dawud no. 4252 dan Ibnu Majah no. 3952, serta dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no.1773.
5 Selain Mu’awiyah sebagai gubernur Syam, demikian pula penduduk Syam menunda bai’at hingga ditegakkan qishash atas para pembunuh Utsman.
6 Lihat Tasdid al-Ishabah fima Syajara Bainash Shahabah, oleh Dziyab bin Sa’d al-Ghamidi dengan pengantar asy-Syaikh Prof. Dr. Shalih bin Fauzan.
7 Lihat Tarikh al-Umam wal Muluk karya Ibnu Jarir ath-Thabari (4/573) dan al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir (7/280).
8 Kisah meninggalnya Ali bin Abi Thalib z dapat dilihat kembali pada Majalah Asy-Syariah No. 57/V/1431 H/2010, “Meluruskan Sejarah Memurnikan Akidah”, Rubrik Kajian Utama berjudul Manusia Paling Celaka adalah Pembunuhmu, Wahai Ali!
9 Al-Intishar lish Shahabatil Akhyar, asy-Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad, hlm. 173—178.

NIGELA PROPOLIS
BERMANFAAT UNTUK MENGOBATI BERBAGAI MACAM PENYAKIT SEPERTI, TBC,ASAM URAT,DBD,STROKE,MIGREN,MIUM,dll
pemesanan via email : abumuawiyah2011@gmail.com

Silaunya Kilatan Pedang (sepetik kisah dari Perang Uhud)

Buletin Islam Al Ilmu Edisi No: 26 / VI / VIII / 1431
Para pembaca, semoga Allah Subhaanallaahu wa Ta’aala senantiasa mencurahkan rahmat-Nya kepada kita semua, salah satu potret realita yang terkandung dalam rahim sejarah Islam. Peristiwa monumental yang tidak akan pernah terlupakan dalam benak muslim sejati. Peristiwa yang menggambarkan pertentangan dua sisi yang berlawanan. Pertarungan antara kebenaran melawan kebatilan. Manusia beradab melawan manusia biadab. Manusia mulia melawan manusia tercela. Kaum muslimin yang cinta kedamaian berseteru dengan kaum kafir yang suka kekacauan. Sebuah tragedi memilukan hati yang terkandung pelajaran penting dan berharga bagi muslim sejati terhadap petuah dan perintah (sunnah-sunnah) Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. Sebuah insiden berdarah kontak senjata antara kaum muslimin melawan kaum musyrikin Quraisy yang terjadi pada bulan Syawwal tahun ketiga Hijriyah, peristiwa tersebut dikenal dengan Perang Uhud. Berikut petikan ringkas kisahnya:
Latar belakang pertempuran
Mendung kesedihan masih saja menyelimuti kota Makkah. Tak bisa dipungkiri lagi bahwa Musyrikin Quraisy tak mampu menyembunyikan duka lara mendalam perihal kekalahan telak mereka pada perang Badar tahun kedua Hijriyah, hati mereka tersayat pilu tak terkira. Berita kalahnya pasukan Quraisy terasa begitu cepat menyebar keseluruh penjuru kota Makkah, bak awan bergerak menutupi celah celah langit yang kosong di musim penghujan. Berita duka itu serasa gempa bumi menggoncang batok kepala orang-orang musyrik. Namun sangat disayangkan, kekalahan telak kaum paganis Quraisy pada perang itu tak mampu merubah sikap bengis mereka terhadap kaum muslimin. Dendam kesumat nan membara tertancap kokoh dalam hati mereka, tewasnya tokoh-tokoh Quraisy berstrata sosial tinggi pada peristiwa nahas itu semakin menambah kental kebencian Quraisy terhadap kaum muslimin.
Persiapan pasukan Quraisy
Tokoh-tokoh Quraisy seperti Ikrimah bin Abu Jahal, Shafwan bin Umayah, dan Abu Sufyan bin Harb –sebelum mereka masuk Islam– bangkit sebagai pelopor-pelopor yang sangat getol mengobarkan api balas dendam terhadap Islam dan pemeluknya. Para orator ulung bangsa Arab tersebut menempuh langkah-langkah jitu untuk memuluskan program balas dendam tersebut, mula-mula mereka melarang warga Makkah meratapi kematian korban tewas perang Badar kemudian menunda pembayaran tebusan kepada pihak muslim untuk membebaskan tawanan Quraisy yang masih tersisa di Madinah. Mereka sibuk menggalang dana untuk menyongsong aksi balas dendam, mereka datang kepada para pemilik kafilah dagang Quraisy yang merupakan pemicu utama terjadinya perang Badar, seraya menyeru: ”Wahai orang-orang Quraisy! Sungguh Muhammad telah menganiaya kalian serta membunuh tokoh-tokoh kalian! Maka bantulah kami dengan harta kalian untuk membalasnya! Mudah-mudahan kami bisa menuntut balas terhadap mereka.”
Rencana tersebut mendapat respon hangat dari masyarakat Quraisy, kontan dalam waktu yang sangat singkat terkumpul dana perang yang cukup banyak berupa 1000 onta dan 50.000 keping mata uang emas. Sebagaimana yang Allah Subhaanallaahu wa Ta’aala lansir pada ayat ketigapuluh enam dari surat Al-Anfal:
Sesungguhnya orang-orang kafir itu mereka menginfakkan harta mereka untuk menghalangi manusia dari jalan Allah…
Hari demi hari tampak upaya mereka mendapat hasil signifikan. Betapa tidak, hanya dalam kurun waktu satu tahun saja mereka mampu menghimpun pasukan tiga kali lipat lebih besar dibanding jumlah pasukan Quraisy pada perang setahun lalu (perang Badar) ditambah fasilitas persenjataan yang memadai terdiri dari 3000 onta, 200 kuda dan 700 baju besi, jumlah total pasukan tidak kurang dari 3000 prajurit ditambah lima belas wanita bertugas mengobarkan semangat tempur dan menghalau pasukan lari mundur kebelakang.
Bertindak sebagai panglima tertinggi pasukan Quraisy adalah Abu Sufyan bin Harb, adapun pasukan berkuda dibawah komando Khalid bin Al Walid dan Ikrimah bin Abu Jahal, sementara panji- panji perang dipegang para ahli perang dari Kabilah Bani Abdud Dar, dan barisan wanita dibawah koordinasi Hindun bintu ’Utbah istri Abu Sufyan. Terasa lengkap dan cukup memadai persiapan Quraisy dalam periode putaran perang kali ini, arak-arakan pasukan besar sarat anarkisme dan angkara murka kini tengah merangsek menuju Madinah menyandang misi balas dendam dan melampiaskan nafsu setan-setan jahat.
Sampainya kabar kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam
Beliau menerima surat rahasia dari Al Abbas bin Abdul Mutthalib paman beliau yang masih bermukim di Makkah. Kala itu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam berada di Quba, Ubay bin Ka’ab diminta untuk membaca surat tersebut dan merahasiakan isinya. Beliau bergegas menuju Madinah mengadakan persiapan militer menyongsong kedatangan ’tamu tak diharapkan itu’.
Bak angin berhembus, berita pergerakan pasukan kafir Quraisy menyebar keseluruh penjuru Madinah, tak ayal kondisi kota itu kontan tegang mendadak, penduduk kota siaga satu, setiap laki-laki tidak lepas dari senjatanya walau dalam kondisi shalat. Sampai-sampai mereka bermalam di depan pintu rumah dalam keadaan merangkul senjata.
Majelis musyawarah militer
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam mengumpulkan para sahabatnya sembari bersabda: ”Demi Allah sungguh aku telah melihat pertanda baik, aku melihat seekor sapi yang disembelih, pedangku tumpul, dan aku masukkan tanganku didalam baju besi, aku ta’wilkan sapi dengan gugurnya sekelompok orang dari sahabatku, tumpulnya pedangku dengan gugurnya salah satu anggota keluargaku sementara baju besi dengan Madinah”.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam berpendapat agar tetap bertahan di dalam kota Madinah dan meladeni tantangan mereka di mulut-mulut lorong kota Madinah. Pendapat ini disetujui oleh gembong munafik Abdullah bin Ubay bin Salul, musuh Allah ini memilih pendapat ini bukan atas pertimbangan strategi militer melainkan agar dirinya bisa dengan mudah kabur dari pertempuran tanpa mencolok pandangan manusia. Adapun mayoritas para sahabat, mereka cenderung memilih menyambut tantangan Quraiys di luar Madinah dengan alasan banyak diantara mereka tidak sempat ambil bagian dalam perang Badar, kali ini mereka tidak ingin ketinggalan untuk ’menanam saham’ pada puncak amalan tertinggi dalam Islam. Hamzah bin Abdul Mutthalib sangat mendukung pendapat ini seraya berkata: ”Demi Dzat Yang menurunkan Al Qur’an kepadamu, sungguh Aku tidak akan makan sampai Aku mencincang mereka dengan pedangku di luar Madinah”
Dengan mempertimbangkan berbagai usulan para sahabat akhirnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam memutuskan untuk menjawab tantangan Quraisy di medan terbuka luar kota Madinah. Dan meninggalkan selera Abdullah bin Ubay.
Hari itu Jum’at tanggal 6 Syawwal 3 H beliau memberi wasiat kepada para sahabat agar bersemangat penuh kesungguhan dan bahwasannya Allah akan memberi pertolongan atas kesabaran mereka. Lalu mereka shalat Ashar dan Beliau beranjak masuk kedalam rumah bersama Abu Bakar dan Umar bin Al Khathab, saat itu beliau mengenakan baju besi dan mempersiapkan persenjataan.
Para sahabat menyesal dengan sikap mereka yang terkesan memaksa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam untuk keluar dari Madinah, tatkala Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam keluar mereka berkata: ”Wahai Rasulullah, kami tidak bermaksud menyelisihi pendapatmu, putuskanlah sekehendakmu! Jika engkau lebih suka bertahan di Madinah maka lakukanlah!” Beliau menjawab: ”Tidak pantas bagi seorang nabi menanggalkan baju perang yang telah dipakainya sebelum Allah memberi keputusan antara dia dengan musuhnya.”

Kondisi umum pasukan Islam
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam membagi pasukan Islam menjadi tiga batalyon: Batalyon Muhajirin dibawah komando Mush’ab bin Umair, Batalyon Aus dikomando oleh Usaid bin Hudhair dan Batalyon Khazraj dipimpin oleh Khabbab bin Al Mundzir . Jumlah total pasukan Islam hanya 1000 orang, dengan perlengkapan fasilitas serba minim berupa 100 baju besi dan 50 ekor kuda (dikisahkan dalam sebuah riwayat: tanpa adanya kuda sama sekali) dalam perang ini. Wallahu a’lam
Sesampainya pasukan Islam disebuah tempat yang dikenal dengan Asy Syaikhan, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menyeleksi beberapa para sahabat yang masih sangat dini usia mereka diantaranya Abdullah bin Umar bin Al Khathab, Usamah bin Zaid, Zaid bin Tsabit, Abu Said Al Khudry dan beberapa sahabat muda lainnya, tak urung kesedihan pun tampak di wajah mereka dengan terpaksa mereka harus kembali ke Madinah.
Orang-orang munafikin melakukan penggembosan
Berdalih karena pendapatnya ditolak oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, tokoh munafik Abdullah bin Ubay bin Salul melakukan aksi penggembosan dalam tubuh pasukan Islam. Musuh Allah ini berhasil memprovokasi hampir sepertiga jumlah total pasukan, tidak kurang dari 300 orang kabur meninggalkan front jihad fisabilillah. ’Manusia bermuka dua’ ini memang sengaja melakukan aksi penggembosan ditengah perjalanan agar tercipta kerisauan di hati pasukan Islam sekaligus menyedot sebanyak mungkin kekuatan muslimin.

Strategi militer Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dan tugas pasukan
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam sang ahli strategi militer mengatur barisan pasukan dan membagi tugas serta misi mereka. Beliau menempatkan 50 pemanah di bukit Ainan bertugas sebagai sniper-sniper dibawah komando Abdullah bin Jubair bin Nu’man Al Anshary, Beliau memberi intruksi militer seraya bersabda:Gempurlah mereka dengan panah-panah kalian! Jangan tinggalkan posisi kalian dalam kondisi apapun! Lindungi punggung-punggung kami dengan panah-panah kalian! Jangan bantu kami sekalipun kami terbunuh! Dan jangan bergabung bersama kami sekalipun kami mendapat rampasan perang!. Dalam riwayat Bukhari: jangan tinggalkan posisi kalian sekalipun kalian melihat burung-burung telah menyambar kami sampai datang utusanku kepada kalian!
Sesampainya di Uhud kedua pasukan saling mendekat, panglima kafir Quraisy Abu Sufyan berupaya memecah persatuan pasukan Islam, dia berkata kepada kaum Anshar: ”Biarkan urusan kami dengan anak-anak paman kami (Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dan kaum Muhajirin)! Maka kami tidak akan mengusik kalian, kami tidak ada kepentingan memerangi kalian!”
Akan tetapi, upaya Abu Sufyan tidak menuai hasil karena kokohnya keimanan kaum Anshar. Justru sebaliknya, mereka membalasnya dengan ucapan yang amat pedas yang membuat panas telinga orang yang mendengarnya.
Awal mula pertempuran
Thalhah bin Abi Thalhah Al Abdary pengampu panji perang kafir Quraisy seorang yang dikenal sangat mahir dan pemberani maju menantang mubarazah (duel), secepat kilat Zubair Ibnul Awwam menerkam dan membantingnya kemudian menggorok lehernya, Thalhah tak berdaya melepas nafas terakhirnya. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bertakbir dan bertakbirlah kaum muslimin. Bangkitlah Abu Syaibah Utsman bin Abi Thalhah mengibarkan kembali panji tersebut, dengan penuh kesombongan menantang duel, secepat kilat pula Hamzah bin Abdul Mutthalib menghantam pundaknya dengan sabetan pedang yang sangat kuat hingga menembus pusarnya tak ayal tangan dan pundaknya terlepas, Utsman tersungkur tak berdaya meregang nyawa. Berikutnya Abu Sa’ad bin Abi Thalhah mengambil panji tersebut namun seiring dengan itu anak panah Sa’ad bin Abi Waqash menembus kerongkongannya, tak pelak dia jatuh terjerembab ketanah menjulurkan lidah menjadi seonggok mayat. Musafi’ bin Abi Thalhah memberanikan diri mengangkat kembali panji Quraisy namun ia tewas mendadak tersambar runcingnya anak panah Ashim bin Tsabit bin Abul Aflah. Berikutnya Kilab bin Thalhah bin Abi Thalhah saudara kandung Musafi’ mengibarkan kembali panji itu namun ia segera roboh ketanah mengakhiri hidupnya setelah pedang Zubair bin Al Awwam menyambar badannya. Al Jallas bin Abi Thalhah segera menopang kembali menopang panji itu, namun sabetan pedang Thalhah bin Ubaidillah segera memecat nyawa dari tubuhnya. Keenam pemberani tersebut berasal dari satu keluarga kabilah Bani Abdi Dar. Kemudian Arthah bin Syurahbil maju namun Ali bin Abi Thalib tak membiarkannya hidup lama menenteng panji dan langsung melibasnya, realita spektakuler aneh tapi nyata, tidaklah seorang dari musyrikin mengambil panji tersebut melainkan terenggut nyawanya hingga genap sepuluh orang menemui ajalnya disekitar panji perang musyrikin. Setelah itu tak ada seorang pun dari mereka yang bernyali mengambil panji yang tergeletak di bumi Uhud.
Wallähu Ta’älä A’lamu bish Shawäb.
 NIGELA PROPOLIS
Produk CV. Nature Herb Indonesia
Bermanfaat untuk food suplement dan mengobati berbagai macam penyakit berat ataupun ringan. seperti TBC,Asam urat,rematik,DBD,Stroke, Batuk,Miom,melancarkan darah,dll
pemesanan via email:  abumuawiyah2011@gmail.com
Peristiwa Sejarah di Bulan Ramadhan

 

Kamis, 11 Agustus 2011

SEBELAS hari sudah bulan suci Ramadhan bertandang menyapa kita. Beragam tausiah dan kegiatan lainnya telah dan akan terlaksana siih berganti. Ada satu hal yang jangan kita lupakan, bulan Ramadhan adalah bulan yang sarat dengan peristiwa bersejarah. Sejarah yang membentang tersebut mengukir kejayaan dan merekam asa Kaum Muslimin dari masa ke masa.

Ramadhan mengandung dimensi sejarah dan komunal yang terwujud dalam peristiwa-peristwa yang berlangsung setiap dan sepanjang bulan tersebut. Oleh karena itu, kita tidak boleh melewatkan lintasan sejarah tersebut untuk memberi titik tekan moral sebagai seorang muslim yang berkiprah secara aktif dalam memberi warna pada peradaban yang universal.

KH. Abdullah Abdun, pendiri sekaligus pengasuh pertama Pesantren Darut Tauhid Malang, dalam bukunya Pedoman Berpuasa, Tarawih, Zakat Fitrah dan Makna Fie Sabilillah membeberkan sejumlah peristiwa penting bagi umat Islam yang terjadi di bulan ini.

Pertama, peristiwa Perang Badar yang terjadi pada tanggal 17 Ramadhan tahun 2 Hijriyah. Perang Badar ini disebut sebagai “Yaumul Furqan” (hari pemisah antara yang hak dan batil).

Kedua, peristiwa Fathu Makkah atau pembebasan kota Makkah. Kejadian ini berlangsung persis di bulan Ramadhan tanggal 10 tahun 8 Hijriyah. Sejarah pembebasan kota Makkah menjadi tonggak kemenangan gemilang umat Islam khususnya bagi Kaum Muhajirin yang terusir oleh kaum Kafir Quraish dari tanah air mereka sendiri. Di bulan yang sama pula, Khalid bin Walid menghancurkan patung Al-Uzzah.

Ketiga, Kaum Tsaqif menyatakan keislamannya di hadapan Rasululah SAW. Setelah mengumumkan keislamannya, mereka menghancurkan patung yang dulu mereka sembah bernama Al-Lata. Peristiwa terjadi pada bulan Ramadhan tahun 9 Hijriyah.

Keempat, kemenangan umat Islam dalam perang Tabuk. Perang ini menjadi perang terakhir yang diikuti langsung oleh Nabi. Perang ini berkecamuk dan berakhir dimenangi oleh umat Islam pada tanggal 8 Ramadhan tahun 9 Hijriyah.

Kelima, tentara Islam di bawah pimpinan Thariq bin Ziyad berhasil menyeberangi selat Giblatar atau Jabal Thariq untuk masuk ke Andalusia (Spanyol) dan kemudian berhasil menguasainya. Kejadian dramatis ini terjadi pada tanggal 28 Ramadhan tahun 92 Hijriyah.

Keenam, pada tanggal 15 Ramadhan tahun 658 Hijriyah, umat Islam berhasil mengalahkan tentara Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan, cucu Genghis Khan. Perang ini terjadi di Ain Jalut, Palestina Utara.

Ketujuh, pertiswa lainnya yang pernah melintas di bulan suci ini adalah kemenangn umat Islam di Mesir melawan tentara Israel. Saat itu, tentara Mesir berhasil merebut benteng Israel, Barlev, yang diklaim tidak akan mungkin terbobol selamanya. Namun tepat pada tanggal 10 Ramadhan 1393 Hijriyah atau 6 Oktober 1973 Masehi, benteng Barlev dapat dihancurkan.

Bulan Ramadhan bukanlah sekadar bulan peningkatan kesalehan spiritual semata. Bulan ini memberikan spirit bahwa peradaban Islam yang gemilang pernah terukir di dalamnya.

Bulan Membangun Perjuangan
Karena itu, bagi Umat Islam, bulan Ramadhan adalah bulan untuk meningkatkan dan mendongkrak kesadaran keilahiaan yang terlampir dalam pesan takwa, meningkatkan solidaritas, membangun perjuangan, membela kebenaran, dan menjadi pendorong bagi tegaknya nilai-nilai kesalehan sosial di tiap saat.

Roda sejarah peradaban Islam akan terus berputar. Torehan prestasi telah berhasil dicatat oleh Nabi, Sahabat, dan orang-orang setelahnya. Telah menjadi bukti, haus dan lapar bukan batu penghalang dalam meraih kemenangan di medan laga kehidupan. Giliran kita: sejarah apa yang hendak kita ukir dalam Ramadhan edisi 1432 Hijriyah ini?
Penulis adalah staf pengajar di Ponpes. Darut Tauhid Malang

 NIGELA PROPOLIS
Produksi CV.NATURE HERB INDONESIA
BERMANFAAT UNTUK MENJAGA KESEHATAN DAN MENGOBATI BERBAGAI MACAM JENIS PENYAKIT BERAT DAN RINGAN.
SEPERTI: ASAM URAT,STROKE,DBD,REUMATIK,MELANCARKAN PEREDARAN DARAH,dll
PEMESANAN PARTAI BESAR VIA EMAIL abumuawiyah2011@gmail.com

Minggu, 23 Desember 2012

Makna La ila ha Illalloh yang sebenarnya.


At Tauhid edisi III/03
Oleh: Boris Tanesia
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat La Ilaha Illallah wa anna Muhammadar Rasulullah, mengerjakan salat, menunaikan zakat, menunaikan haji ke Mekkah dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Kelima hal inilah yang kita kenal dengan sebutan rukun islam. Di antara kelima rukun islam tersebut, rukun yang paling penting adalah rukun yang pertama yaitu dua kalimat syahadat. Rukun inilah yang melandasi diterimanya keempat rukun islam serta amalan-amalan ibadah yang lain. Rukun inilah yang menjadi dasar apakah seseorang itu islam atau tidak. Namun, amat sangat disayangkan, pemahaman yang salah tentang kalimat syahadat La Ilaha Illallah beredar di sekitar kaum muslimin. Baik itu kesalahan dalam masalah keyakinan maupun amal perbuatan. Bahkan, kesalahan dalam memahami syahadat ini dapat berakibat terjatuhnya seseorang ke dalam kesyirikan. Untuk itu sangatlah penting bagi kita untuk mengetahui manakah yang benar dan yang salah dari syahadat tersebut agar kita tidak terjatuh ke dalam kesalahan yang dapat berakibat terjerumusnya kita ke dalam dosa syirik. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa di bawah syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (An Nisa: 48)
Di antara kesalahan-kesalahan itu adalah :
1. La Ilaha Illallah = Tiada Tuhan Selain Allah ?
Di antara kesalahan dalam syahadat adalah memaknai La Ilaha Illallah dengan ‘Tiada Tuhan selain Allah’. Konsekuensi dari pemaknaan ini menyebabkan setiap orang yang mengakui Allah adalah Tuhan maka ia telah masuk islam. Padahal, kaum musyrik Quraisy pun mengakui bahwa Allah lah Tuhan mereka, Allah lah yang menciptakan langit dan bumi, Allah lah yang menghidupkan dan mematikan mereka, Allah lah yang memberi mereka rizki. Namun pengakuan mereka ini tidaklah menyebabkan mereka masuk islam. Mereka tetap dinyatakan kafir oleh Allah dan Rasul-Nya. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tetap memerangi mereka. Hal ini sebagaimana yang difirmankan oleh Allah yang artinya, “Katakanlah: “Siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang Kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka Katakanlah “Mangapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?” (Yunus: 31).
2. La Ilaha Illallah = Tiada Sesembahan Selain Allah ?
Kesalahan lainnya mengenai syahadat La Ilaha Illallah adalah memaknainya dengan Tiada sesembahan selain Allah. Pemaknaan ini jelas-jelas menyimpang dari yang dimaksudkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Karena, konsekuensi dari makna ini ialah bahwa seluruh sesembahan yang ada di muka bumi ini adalah Allah (sebagaimana pernyataan ‘Tidak ada Nabi kecuali laki-laki’ berarti ‘Semua Nabi adalah laki-laki’). Hal ini jelas-jelas mustahil, karena apakah mungkin Budha, Yesus, Dewa Wisnu, Dewa Krishna, Dewa Brahma, Dewi Sri dan sesembahan-sesembahan lainnya itu adalah Allah? Bahkan konsekuensi pemahaman ini lebih buruk dari pemahaman orang Nasrani yang menjadikan Nabi Isa sebagai Allah itu sendiri. Sebagaimana firman-Nya yang artinya, “Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al masih putera Maryam”.” (Al Maidah: 72).
Pengertian yang benar dari syahadat La Ilaha Illallah
Lalu, apakah makna yang benar dari syahadat La Ilaha Illallah? Makna syahadat La Ilaha Illallah adalah Tiada Sesembahan yang berhak untuk disembah/diibadahi selain Allah atau dengan kata lain Tiada sesembahan yang benar kecuali Allah. Pengertian ini sangat sesuai dengan kenyataan yang ada di sekitar kita. Kita lihat bahwa sesungguhnya di dunia ini begitu banyak sesembahan yang disembah/diibadahi selain Allah. Namun semua sesembahan itu adalah batil. Sesembahan-sesembahan itu tidak layak dan tidak pantas untuk disembah/dibadahi. Hanya Allahlah satu-satunya yang berhak dan benar untuk disembah. Hal ini sebagaimana doa yang sering kita ucapkan berulang-ulang kali di dalam salat kita “Hanya kepada-Mulah kami beribadah”.
3. Tidak Ada Pembatal Syahadat La Ilaha Illallah Selain Pindah Agama?
Di antara kesalahan lainnya adalah pemahaman yang menyatakan bahwa seseorang tidak batal syahadatnya kecuali jika ia pindah agama dari islam ke agama selain islam. Atau dengan kata lain, apabila seseorang telah bersyahadat, maka ia tetap beragama islam kecuali ia pindah agama. Hal ini jelas salah, karena bukan hanya pindah agama saja yang dapat menyebabkan seseorang batal syahadatnya dan keluar dari islam. Banyak hal-hal lain yang dapat membatalkan syahadat seseorang, di antaranya adalah berdoa kepada wali atau orang saleh (serta perbuatan-perbuatan syirik lainnya), melakukan perbuatan sihir, tidak mengkafirkan orang kafir (seperti orang Yahudi, Nasrani, Budha, Hindu, Konghucu dan lain sebagainya) atau ragu-ragu atas kekafiran mereka, membenci ajaran islam, menghina Allah, menghina Rasulullah, menghina ajaran islam, berpaling dari agama Allah, tidak mempelajari dan mengamalkannya dan lain sebagainya. Orang yang melakukan salah satu dari pembatal syahadat tersebut dan tidak bertaubat, maka ia kafir. Meskipun ia salat, puasa, zakat, pergi haji serta melakukan ibadah-ibadah lainnya.
4. Tahlilan
Di antara kesalahan lainnya yang tersebar di masyarakat berkaitan dengan kalimat La Ilaha Illallah adalah ritual tahlilan. Ritual ini merupakan ritual yang sering dilakukan masyarakat Indonesia untuk mengirim pahala bagi anggota keluarganya yang telah meninggal. Pada ritual ini biasanya diadakan jamuan makan yang diikuti dengan pembacaan Al Qur’an dan dzikir kalimat La Ilaha Illallah. Ritual ini merupakan ritual yang tidak ada landasannya dari islam. Ritual tahlilan ini meskipun sudah menjadi kebiasaan di masyarakat kita, namun sama sekali tidak ada petunjuknya dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Tidak didapatkan satu pun hadits yang shohih yang menyatakan Rasulullah dan para sahabatnya pernah melakukan tahlilan untuk mengirimkan pahala kepada kerabat mereka yang telah meninggal. Padahal, semasa Rasulullah hidup, banyak keluarga beliau yang meninggal, tetapi beliau tidak pernah melakukan tahlilan. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak ada dasarnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR Muslim). Bahkan sesungguhnya, ritual tahlilan merupakan modifikasi dari ritual masyarakat animisme dan dinamisme dahulu. Di mana mereka beranggapan bahwa apabila arwah telah keluar dari jasad maka arwah tersebut akan bergentayangan pada hari ketujuh, keempat puluh, keseratus dan keseribu. Maka untuk mengusir arwah gentayangan terebut, mereka pun membaca mantra-mantra sesuai dengan keyakinan mereka. Dan ketika islam datang, maka mantra-mantra tersebut diganti dengan kalimat La Ilaha Illallah, sehingga ritual masyarakat animisme tersebut pun berubah menjadi ritual tahlilan. (Disarikan dari Penjelasan Gamblang Seputar Hukum Yasinan, Tahlilan & Selamatan karya Abu Ibrahim Muhammad Ali bin A. Mutholib)
Demikianlah beberapa penjelasan mengenai kesalahan seputar kalimat syahadat La Ilaha Illallah. Semoga Allah menjadikan kita sebagai orang-orang yang dapat merealisasikan kalimat syahadat La Ilaha Illallah baik melalui amalan hati, lisan maupun amalan perbuatan kita. Karena sesungguhnya barangsiapa yang membenarkan kalimat syahadat La Ilaha Illallah hanya di dalam hati maka ia seperti paman Rasulullah Abu Thalib yang kafir karena enggan mengucapkan kalimat ini. Dan barangsiapa yang hanya mengucapkan kalimat syahadat La Ilaha Illallah di lisan tanpa amalan hati dan badan sungguh ia bagaikan kaum munafik yang mengaku-ngaku islam. Wallahu a’lam.  

NIGELA PROPOLIS
Produksi CV.Nature Herb Indonesia
Merupakan perpaduan Minyak Habatusauda, Propolis dan Omega 3.
Khasiat: food suplement, mengobati Stroke, kanker, DBD, Miom, Asam urat, TBC,menjaga stamina,Asma dll.
Bisa anda dapatkan di toko-toko herbal dikota anda. Pemesana ke email.abumuawiyah2011@gmail.com. Melayani Grosir dan eceran

Wali Songo Merupakan utusan Khilafah Islam di Nusantara


Di samping penerapan syariah Islam, hubungan Nusantara dengan Khilafah Islam pun terjalin. Pada tahun 100 H (718 M) Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Khilafah Bani Umayyah. Sang Raja meminta dikirimi dai yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Dua tahun kemudian, yakni tahun 720 M, Raja Srindravarman, yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal dengan nama Sribuza Islam. (Ayzumardi Azra, 2005).

Sebagian pengemban dakwah Islam juga merupakan utusan langsung yang dikirim oleh Khalifah melalui amilnya. Tahun 808H/1404M adalah awal kali ulama utusan Khalifah Muhammad I ke Pulau Jawa (yang kelak dikenal dengan nama Walisongo). Setiap periode ada utusan yang tetap dan ada pula yang diganti. Pengiriman ini dilakukan selama lima periode. (Rahimsyah, Kisah Wali Songo, t.t., Karya Agung Surabaya, hlm. 6).

Bernard Lewis (2004) menyebutkan bahwa pada tahun 1563 penguasa Muslim di Aceh mengirim seorang utusan ke Istanbul untuk meminta bantuan melawan Portugis. Dikirimlah 19 kapal perang dan sejumlah kapal lainnya pengangkut persenjataan dan persediaan; sekalipun hanya satu atau dua kapal yang tiba di Aceh.

Hubungan ini tampak pula dalam penganugerahan gelar-gelar kehormatan. Abdul Qadir dari Kesultanan Banten, misalnya, tahun 1048 H (1638 M) dianugerahi gelar Sultan Abulmafakir Mahmud Abdul Kadir oleh Syarif Zaid, Syarif Makkah saat itu. Pangeran Rangsang dari Kesultanan Mataram memperoleh gelar sultan dari Syarif Makkah tahun 1051 H (1641 M) dengan gelar, Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarami. (Ensiklopedia Tematik Dunia Islam Asia Tenggara, 2002). Bahkan Banten sejak awal memang menganggap dirinya sebagai Kerajaan Islam, dan tentunya termasuk Dar al-Islam yang ada di bawah kepemimpinan Khalifah Turki Utsmani di Istanbul. (Ensiklopedia Tematis Dunia Islam, Struktur Politik dan Ulama: Kesultanan Banten, 2002).

Selain itu, Snouck Hurgrounye, sebagaimana yang dikutip oleh Deliar Noer, mengungkapkan bahwa rakyat kebanyakan pada umumnya di Indonesia, melihat stambol (Istanbul, ibukota Khalifah Usmaniyah) senantiasa sebagai kedudukan seorang raja semua orang Mukmin dan tetap (dipandang) sebagai raja dari segala raja di dunia. (Deliar Noer, 1991).

Penjajah Belanda Menghapuskan Jejak Itu

Pada masa penjajahan, Belanda berupaya menghapuskan penerapan syariah Islam oleh hampir seluruh kesultanan Islam di Indonesia. Salah satu langkah penting yang dilakukan Belanda adalah menyusupkan pemikiran dan politik sekular melalui Snouck Hurgronye. Dia menyatakan dengan tegas bahwa musuh kolonialisme bukanlah Islam sebagai agama. (H. Aqib Suminto, 1986).

Dari pandangan Snouck tersebut penjajah Belanda kemudian berupaya melemahkan dan menghancurkan Islam dengan 3 cara. Pertama: memberangus politik dan institusi politik/pemerintahan Islam. Dihapuslah kesultanan Islam. Contohnya adalah Banten. Sejak Belanda menguasai Batavia, Kesultanan Islam Banten langsung diserang dan dihancurkan. Seluruh penerapan Islam dicabut, lalu diganti dengan peraturan kolonial.

Kedua: melalui kerjasama raja/sultan dengan penjajah Belanda. Hal ini tampak di Kerajaan Islam Demak. Pelaksanaan syariah Islam bergantung pada sikap sultannya. Di Kerajaan Mataram, misalnya, penerapan Islam mulai menurun sejak Kerajaan Mataram dipimpin Amangkurat I yang bekerjasama dengan Belanda.

Ketiga: dengan menyebar para orientalis yang dipelihara oleh pemerintah penjajah. Pemerintah Belanda membuat Kantoor voor Inlandsche zaken yang lebih terkenal dengan kantor agama (penasihat pemerintah dalam masalah pribumi). Kantor ini bertugas membuat ordonansi (UU) yang mengebiri dan menghancurkan Islam. Salah satu pimpinannya adalah Snouck Hurgronye. Dikeluarkanlah: Ordonansi Peradilan Agama tahun 1882, yang dimaksudkan agar politik tidak mencampuri urusan agama (sekularisasi); Ordonansi Pendidikan, yang menempatkan Islam sebagai saingan yang harus dihadapi; Ordonansi Guru tahun 1905 yang mewajibkan setiap guru agama Islam memiliki izin; Ordonansi Sekolah Liar tahun 1880 dan 1923, yang merupakan percobaan untuk membunuh sekolah-sekolah Islam. Sekolah Islam didudukkan sebagai sekolah liar. (H. Aqib Suminto, 1986).

Demikianlah, syariah Islam mulai diganti oleh penjajah Belanda dengan hukum-hukum sekular. Hukum-hukum sekular ini terus berlangsung hingga sekarang. Walhasil, tidak salah jika dikatakan bahwa hukum-hukum yang berlaku di negeri ini saat ini merupakan warisan dari penjajah; sesuatu yang justru seharusnya dienyahkan oleh kaum Muslim, sebagaimana mereka dulu berhasil mengenyahkan sang penjajah: Belanda.
www.al-khilafah.org


NIGELA PROPOLIS
Produksi CV.Nature Herb Indonesia
Merupakan perpaduan Minyak Habatusauda, Propolis dan Omega 3.
Khasiat: food suplement, mengobati Stroke, kanker, DBD, Miom, Asam urat, TBC,menjaga stamina,Asma dll.
Bisa anda dapatkan di toko-toko herbal dikota anda. Pemesana ke email abumuawiyah2011@gmail.com
Melayani Grosir dan eceran

Memahami Tawakal yang sebenarnya

Sebagian orang salah memahami perkara tawakal, mereka menyangka bahwa tawakal adalah berpaling dari sebab dan tidak mau berusaha. Ada yang berlebih-lebihan, sehingga dia berpijak secara total kepada sebab tanpa menoleh kepada peletaknya. Kedua kubu sama-sama tercela. Berikut ini adalah pemaparannya.

Pertama: kaidah teoritis bagi perkara sebab akibat

Sebab adalah sesuatu yang menyampaikan kepada suatu perkara. Secara istilah: sesuatu yang keberadaannya menuntut keberadaan sesuatu dan ketiadaannya menuntut ketiadaan sesuatu.

Definisi terminologi hanya berkisar pada sebab-sebab yang lahir, karena dari sisi lain sebuah sebab bukan merupakan sebab yang melahirkan musababnya kecuali bila ia memiliki faktor pendukung dan penghalang-perhalangnya disingkirkan darinya. Di antara makhluk tidak ada yang bisa menjadi sebab yang bersifat independen yang mampu mewujudkan tuntutannya, sebaliknya ia tetap memerlukan faktor penunjang, di samping penghalangnya harus diminggirkan.

Bila kita telah mengetahui hal ini maka selain Allah tidak berhak untuk diminta, tidak berhak untuk disembah, tidak berhak untuk ditawakali, tidak berhak untuk diharapkan, karena selain Allah hanyalah sebab yang tidak mampu mewujudkan akibatnya secara independen, lalu bagaimana seorang hamba menghadapkan dirinya kepada selain Allah dan berpaling dari Allah?

Allah Subhanahu wa Taala menetapkan sebab-sebab untuk makhluk sebagai rahmat kepada mereka, Dia menegakkan petunjuk-petunjuk atas sebab-sebab tersebut, maka apa yang Allah syariatkan merupakan sebab, sebaliknya apa yang tidak Allah syariatkan maka ia bukan merupakan sebab, terkadang petunjuk kepada suatu sebab sangat jelas, dan terkadang samar bagi sebagian orang sehingga ia memerlukan pembuktian melalui beberapa percobaan ilmiah seperti sebab-sebab suatu penyakit. Ilmu pengobatan disyariatkan secara umum, akan tetapi menetapkan bahwa penyakit anu disebabkan oleh anu memerlukan kajian.

Di antara sebab paling besar yang Allah syariatkan untuk kita adalah doa, lebih-lebih doa al-Fatihah, “Bimbinglah kami ke jalan yang lurus.” Allah dengan rahmatNya kepada hamba-hambaNya menjadikan doa ini sebagai sebab untuk mewujudkan kebaikan dan mencegah keburukan, oleh karena itu mentauhidkan Allah, bertawakal kepadaNya dan memohon ampunan dari dosa kepadaNya merupakan kewajiban.

Oleh karena itu kaum muslimin diperintahkan untuk mengucapkan doa ini di setiap shalat, karena mereka sangat membutuhkannya, tidak ada sesuatu yang lebih mereka butuhkan daripada doa ini, maka wajib diketahui bahwa Allah dengan karunia dan rahmatNya menjadikan doa ini termasuk sebab paling besar yang mendatangkan kebaikan dan mencegah keburukan. Al-Qur`an menjelaskan bahwa keburukan datang dari dalam jiwa sekalipun ia tetap dengan takdir Allah dan bahwa seluruh kebaikan adalah dari Allah Ta'ala.

Bila perkaranya memang demikian, maka tiada yang patut disyukuri kecuali Allah, hendaknya seorang hamba bertaubat dari dosanya, hendaknya tidak bertawakal kecuali hanya kepada Allah semata, karena tidak ada yang mendatangkan kebaikan kecuali Allah, hal ini menuntut seorang hamba untuk mentauhidkanNya, bertawakal kepadaNya semata, bersykur kepadaNya semata dan memohon ampunan hanya kepadaNya dari dosa-dosanya.

Nabi shallallohu 'alaihi wasallam menyatukan perkara-perkara ini dalam shalat, sebagaimana yang diriwayatkan dari beliau dalam ash-Shahih bahwa beliau mendengar seseorang mengangkat kepalanya dari ruku’ dengan mengucapkan,

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ

“Rabbana, bagiMu segala puji dengan pujian yang banyak, baik dan penuh keberkahan.” Lalu beliau bersabda, “Sungguh aku melihat tiga puluh lebih malaikat berlomba-lomba untuk menulisnya pertama kali.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Ini adalah realisasi dari keesaan Allah, untuk Tauhid Rububiyah yang mencakup penciptaan, penetapan takdir, awal mula makhluk dan hidayahnya, Dialah yang memberi dan menahan, tidak ada penahan bagi apa yang Dia berikan dan tidak ada pemberi bagi apa yang Dia tahan, juga untuk Tauhid Ilahiyah yang mencakup peletakan syariat, penetapan perintah dan larangan, yakni sekalipun para hamba diberi kedudukan, kerajaan, kehormatan, kemuliaan dan kepemimpinan

Perkataan di atas mengandung realisasi dari tauhid dan realisasi dari firman Allah Ta'ala,
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ [الفاتحة/5]
Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepadaMu-lah kami meminta pertolongan.” (Al-Fatihah: 5).

Bila diasumsikan ada sebab tertentu yang bisa merealisasikan tuntutannya secara independen tanpa kehendak dan kemudahan dari Allah, niscaya tidak wajib berharap hanya kepadaNya, tidak wajib bertawakal hanya kepadaNya, tidak wajib meminta hanya kepadaNya, tidak wajib beristighatsah hanya kepadaNya dan tidak wajib memohon pertolongan hanya kepadaNya, padahal bagiNya segala puji, Dialah tempat mengadu, tempat memohon pertolongan dan bantuan dalam kesulitan, tidak ada daya dan kekuatan kecuali denganNya. Bagaimana tidak demikian sementara tidak ada satu sebab pun yang secara independen mampu mewujudkan tuntutannya, akan tetapi ia membutuhkan sebab-sebab yang lainnya, di samping itu segala penghalang dan rintangan harus disishkan darinya sehingga tuntutannya terwujud, setiap sebab memiliki patner, sebagaimana ia juga memiliki lawan, bila patnernya tidak membantunya dan lawannya tidak memberinya jalan maka akibatnya tidak terwujud.

Hujan semata tidak menumbuhkan pohon kecuali dengan faktor-faktor pendukung lainnya seperti udara, tanah dan lainnya, kemudian tanaman itu sendiri tidak tumbuh dengan baik sehingga faktor perusaknya dijauhkan darinya, makanan dan minuman tidak berguna kecuali dengan dukungan faktor-faktor penunjang dalam tubuh, dan semua itu tidak bermanfaat kecuali bila perusaknya disingkirkan darinya.

Makhluk yang memberi atau menolongmu, di samping Allah memberinya keinginan, kekuatan dan kemampuan untuk berbuat, sekalipun demikian apa yang dilakukannya tidak terwujud kecuali dengan sebab-sebab yang banyak di luar kodratnya yang membantunya mewujudkan apa yang dikehendakinya, sekalipun yang bersangkutan adalah raja yang ditaati, faktor-faktor perintang dan penghalang bagi sebab-sebab yang saling menunjang harus disisihkan, sehingga sesuatu harapan tidak akan terwujud kecuali bila sebabnya terwujud dan penghalangnya terangkat.

Setiap sebab yang tertentu hanyalah bagian dari penentu, di alam ini tidak ada sesuatu yang satu yang merupakan penentu secara sempurna, sekalipun ia disebut dengan penentu sedangkan selainnya yang menunjangnya disebut syarat, maka hal ini hanyalah perselisihan lafzhi semata. Adapun anggapan bahwa di antara makhluk-makhluk terdapat illat yang sempurna yang menuntut akibatnya maka ia adalah batil.

Barangsiapa mengetahui hal ini dengan benar maka terbukalah baginya pintu tauhid kepada Allah, dia mengetahui bahwa tidak ada yang berhak untuk dimintai kecuali Allah, alih-alih diibadahi, ditawakali dan diharapkan kecuali Allah Ta'ala semata.

Di antara perkara yang patut diketahui adalah apa yang dikatakan oleh sebagian ulama, bahwa bersandar kepada sebab merupakan kesyirikan dalam tauhid, sedangkan menghapus sebab untuk menjadi sebab merupakan kekurangan pada akal serta berpaling dari sebab secara total menciderai syariat. Dan makna tawakal dan berharap tersusun dari tuntutan tauhid, akal dan syariat.

Keterangannya begini, bahwa bersandar kepada sebab adalah berpijaknya hati kepadanya, harapan hati kepadanya dan tumpuannya kepadanya, padahal di antara makhluk tidak ada yang berhak mendapatkannya, karena makhluk tidak independen, dia membutuhkan sekutu, dia memiliki lawan, di samping semua ini, bila peletak sebab tidak memudahkannya maka ia tidak mudah.

Nabi shallallohu 'alaihi wasallam mengambil sebab namun tidak bersandar kepadanya

Sebagian orang mengira bahwa tawakal menafikan usaha dan mengikuti sebab, dan bahwa bila segala perkara telah ditakdirkan maka sebab tidak lagi dibutuhkan. Ini adalah anggapan yang rusak, karena di antara usaha ada yang wajib, ada yang mustahab, ada yang mubah, ada yang makruh dan ada pula yang haram, sebagaimana hal itu diketahi di tempatnya.

Nabi shallallohu 'alaihi wasallam adalah orang yang bertawakal paling utama, namun begitu beliau tetap memakai baju perang, berjalan masuk ke pasar untuk mendapatkan rizki sehingga orang-orang kafir berkata,
مَالِ هَذَا الرَّسُولِ يَأْكُلُ الطَّعَامَ وَيَمْشِي فِي الْأَسْوَاقِ [الفرقان/7]
Mengapa Rasul itu memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar?” (Al-Furqan: 7).

Kamu melihat banyak orang yang berpandangan bahwa berusaha menafikan tawakal mendapatkan rizki melalui tangan orang-orang yang memberi mereka, bisa dalam bentuk sedekah, bisa dalam bentuk hadiah, dan hal itu bisa berasal dari pungli atau pengawal penguasa atau selainnya dan itu adalah kerendahan.

Syarah Thahawiyah, Ibnu Abil Izz al-Hanafi.

NIGELA PROPOLIS
Produksi CV.Nature Herb Indonesia
Merupakan perpaduan Minyak Habatusauda, Propolis dan Omega 3.
Khasiat: food suplement, mengobati Stroke, kanker, DBD, Miom, Asam urat, TBC,menjaga stamina,Asma dll.
Bisa anda dapatkan di toko-toko herbal dikota anda. Pemesana ke email abumuawiyah2011@gmail.com
Melayani Grosir dan eceran.

Jumat, 21 Desember 2012

Masuknya Islam ke Nusantara

                                                                                                                                                                              

PENINGGALAN KERAJAAN ISLAM DEMAK


Berbagai teori perihal masuknya Islam ke Indonesia terus muncul sampai saat ini. Fokus diskusi mengenai kedatangan Islam di Indonesia sejauh ini berkisar pada tiga tema utama, yakni tempat asal kedatangannya, para pembawanya, dan waktu kedatangannya.[1] Mengenai tempat asal kedatangan Islam yang menyentuh Indonesia, di kalangan para sejarawan terdapat beberapa pendapat. Ahmad Mansur Suryanegara mengikhtisarkannya menjadi tiga teori besar. Pertama, teori Gujarat, India. Islam dipercayai datang dari wilayah Gujarat – India melalui peran para pedagang India muslim pada sekitar abad ke-13 M. Kedua, teori Makkah. Islam dipercaya tiba di Indonesia langsung dari Timur Tengah melalui jasa para pedagang Arab muslim sekitar abad ke-7 M. Ketiga, teori Persia. Islam tiba di Indonesia melalui peran para pedagang asal Persia yang dalam perjalanannya singgah ke Gujarat sebelum ke nusantara sekitar abad ke-13 M.[1]. Melalui Kesultanan Tidore yang juga menguasai Tanah Papua, sejak abad ke-17, jangkauan terjauh penyebaran Islam sudah mencapai Semenanjung Onin di Kabupaten FakfakPapua Barat.
Kalau Ahli Sejarah Barat beranggapan bahwa Islam masuk di Indonesia mulai abad 13 adalah tidak benar, HAMKA berpendapat bahwa pada tahun 625 M sebuah naskah Tiongkok mengkabarkan bahwa menemukan kelompok bangsa Arab yang telah bermukim di pantai Barat Sumatera (Barus[2]. Pada saat nanti wilayah Barus ini akan masuk ke wilayah kerajaan Srivijaya.
Pada tahun 674M semasa pemerintahan Khilafah Islam Utsman bin Affan, memerintahkan mengirimkan utusannya (Muawiyah bin Abu Sufyan) ke tanah Jawa yaitu ke Jepara (pada saat itu namanya Kalingga). Hasil kunjungan duta Islam ini adalah raja Jay Sima, putra Ratu Sima dari Kalingga, masuk Islam [3].
Pada tahun 718M raja Srivijaya Sri Indravarman setelah kerusuhan Kanton juga masuk Islam pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz (Dinasti Umayyah).
Sanggahan Teori Islam Masuk Indonesia abad 13 melalui Pedagang Gujarat
Teori Islam Masuk Indonesia abad 13 melalui pedagang Gujarat, menurut pendapat sebagian besar orang, adalah tidaklah benar. Apabila benar maka tentunya Islam yang akan berkembang kebanyakan di Indonesia adalah aliran Syi’ah karena Gujarat pada masa itu beraliran Syiah, akan tetapi kenyataan Islam di Indonesia didominasi Mazhab Syafi’i.
Sanggahan lain adalah bukti telah munculnya Islam pada masa awal dengan bukti Tarikh Nisan Fatimah binti Maimun (1082M) di Gresik.
Islam lahir di Jazirah Arab. Islam berkembang sampai ke Indonesia dibawa oleh pedagang dari Arab, Persia, dan Gujarat, sekitar abad ke-7 hingga abad ke-8. Islam diterima dengan baik dan berkembang dengan pesat di Indonesia. Faktor pendorong Islam cepat berkembang di Indonesia :
       1. Syarat masuk Islam mudah
       2. Islam bersifat terbuka
       3. Tidak mengenal sistem kasta
       4. Disebarkan secara damai
       5. upacara sedehana dan biaya murah
       6. Runtuhnya kerajaan majapahit
Di pulau Jawa, ada sembilan tokoh penyebar agama Islam yang dikenal sebagai Wali Sanga (wali sembilan). Peranan Wali Sanga antara lain:
    1. Sebagai penyebar agama Islam
    2. Pendukung berdirinya kerajaan Islam
    3. Penasehat Raja
    4. pendukung berkembangnya kebudayaan daerah  yang  disesuaikan  dengan Islam.
Sumber sejarah mengenai masuknya Islam dan berkembangnya Islam di Indonesia antara lain:
    1. Abad VII M
         Kronik dinasti Tang : dipantai Sumatera Utara ada pemukiman pedagang Arab Islam
    2.  Abad XI M
         Makam Fatimah Binti Maimun di Leran Gresik Jawa Timur
    3. Abad XIII M
        – Makam Sultan Malik As Shaleh
        – Catatan Marcopolo
    3. Abad XIV M
        – Makam Muslim di Troloyo dan Trowulan
    4. Abad XV
        Catatan Ma-Huan
    5. Abad XVI
        Suma Oriental dari Tome Pires
Beberapa kerajaan Islam yang pernah berdiri di Indonesia adalah:
a. Kerajaan Perlak
Perlak adalah kerajaan Islam tertua di Indonesia. Perlak adalah sebuah kerajaan dengan masa pemerintahan cukup panjang. Kerajaan yang berdiri pada tahun 840 ini berakhir pada tahun 1292 karena bergabung dengan Kerajaan Samudra Pasai. Sejak berdiri sampai bergabungnya Perlak dengan Samudrar Pasai, terdapat 19 orang raja yang memerintah. Raja yang pertama ialah Sultan Alaidin Saiyid Maulana Abdul Aziz Syah (225 – 249 H / 840 – 964 M). Sultan bernama asli Saiyid Abdul Aziz pada tanggal 1 Muhharam 225 H dinobatkan menjadi Sultan Kerajaan Perlak. Setelah pengangkatan ini, Bandar Perlak diubah menjadi Bandar Khalifah.
Kerajaan ini mengalami masa jaya pada masa pemerintahan Sultan Makhdum Alaidin Malik Muhammad Amin Syah II Johan Berdaulat (622-662 H/1225-1263 M).
keberadaan Kerajaan Perlak didukung oleh adanya / ditemukannya sumber-sumber dan bukti-bukti sejarah (A. Hasjmy, 1989).
1) Naskah-naskah Tua Berbahasa Melayu
Naskah-naskah tua yang dijadikan sebagai rujukan mengenai keberadaan Kerajaan Perlak paling tidak ada tiga yakni :
  • Idharatul Haq fi Mamlakatil Ferlah wal Fasi, karangan buku Abu Ishak Makarani Al Fasy.
  • Kitab Tazkirah Thabakat Jumu Sultan As Salathin, karangan Syekh Syamsul Bahri Abdullah As Asyi.
  • Silsilah Raja-raja perlak dan Pasai, catatan Saiyid Abdullah Ibn Saiyid Habib Saifuddin.
  • Jumu Sultan As Salathin, karangan Syekh Syamsul Bahri Abdullah As Asyi.
  • Silsilah Raja-raja perlak dan Pasai, catatan Saiyid Abdullah Ibn Saiyid Habib Saifuddin.
Ketiga naskah tua tersebut mencatat bahwa kerajaan islam pertama Nusantara adalah Kerajaan Islam Perlak. Hanya di sana-sini terdapat perbedaan tahun dan tempat, karena mungkin terjadi karena kekurangan telitian para penyalinnya. Misalnya mengenai tahun berdirinya kerajaan perlak, Kitab Idharul Haq fi Mamlakatil Perlab val fasi menyebut tahun 225 sementara Tazkirah ThabakatSulthan As Salathin menyebut tahun 227. secara tegas Kitab Idharul Haq fi Mamlakatil. Ferlah wal Fasi menyebutkan bahwa kerajaan Perlak didirikan pada tanggal 1 Muhharam 225 H (840M) dengan rajanya yang pertama adalah Sultan Alaidin Saiyid Maulana Abdul Aziz Syah, yang semula bernama Syaid Abdul Aziz.
2) Bukti-bukti Peninggalan Sejarah
Bukti-bukti peninggalan sejarah yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mendukung dan membukti mengenai keberadaan Kerajaan perlak ada tiga yakni ; mata uang perlak, stempel kerajaan dan makam raja-raja Benoa.
# Mata Uang Perlak
Mata uang Perlak ini diyakini merupakan mata uang tertua yang diketemukan di Nusantara. Ada tiga jenis mata uang yang ditemukan, yakni yang pertama terbuat dari emas (dirham) yang kedua dari Perak (kupang) sedang yang ketiga dari tembaga atau kuningan.
#Mata uang dari emas (dirham)
Pada sebuah sisi uang tersebut tertulis ”al A’la” sedang pada sisi yang lain tertulis ”Sulthan”. Dimungkinkan yang dimaksud dalam tulisan dari kedua sisi mata uang itu adalah Putri Nurul A’la yang menjadi Perdana Menteri pada masa Sulthan Makhdum Alaidin Ahmad Syah Jauhan Berdaulat yang memerintah Perlak tahun 501-527 H (1108 – 1134 M).
Mata uang perak (kupang)
Pada satu sisi mata uang Perak ini tertulis ”Dhuribat Mursyidam”, dan pada sisi yang tertuliskan ”Syah Alam Barinsyah”. Kemungkinan yang dimaksud dalam tulisan kedua sisi mata uang itu adalah Puteri Mahkota Sultan Makhdum Alaidin Abdul Jalil Syah Jouhan Berdaulat, yang memerintah tahun 592 – 622 H (199 – 1225 M). Puteri mahkota ini memerintah Perlak karena ayahnya sakit. Ia memerintah dibantu adiknya yang bernama Abdul Aziz Syah.
 Mata uang tembaga (kuningan)
Bertuliskan huruf Arab tetapi belum dapat dibaca. Adanya mata uang yang ditemukan ini menunjukkan bahwa Kerajaan Perlak merupakan sebuah kerajaan yang telah maju.
Stempel kerajaan
Stempel kerajaan ini bertuliskan huruf Arab, model tulisan tenggelam yang membentuk kalimat ”Al Wasiq Billah Kerajaan Negeri Bendahara Sanah 512”. Kerajaan Negeri Bendahara adalah menjadi bagian dari Kerajaan Perlak.
Makam Raja Benoa
Bukti lain yang memperkuat keberadaan Kerajaan Perlak adalah makam dari salah raja Benoa di tepi Sungai Trenggulon. Batu nisan makan tersebut bertuliskan huruf Arab. Berdasarkan penelitian Dr. Hassan Ambari, nisan makam tersebut dibuat pada sekitar abad ke-4 H atau abad ke-11 M. Berdasarkan catatan Idharul Haq fi Mamlakatil Ferlah wal Fasi, benoa adalah negara bagian dari Kerajaan Perlak.
b. Kerajaan Samudera Pasai
Kerajaan ini didirikan oleh Sultan Malik Al-saleh dan sekaligus sebagai raja pertama pada abad ke-13. Kerajaan Samudera Pasai terletak di sebelah utara Perlak di daerah Lhok Semawe sekarang (pantai timur Aceh).
Sebagai sebuah kerajaan, raja silih berganti memerintah di Samudra Pasai. Raja-raja yang pernah memerintah Samudra Pasai adalah seperti berikut.
(1) Sultan Malik Al-saleh
(2) Sultan Muhammad (Sultan Malik al Tahir I) yang memerintah sejak 1297-1326.
(3) Sultan Malik al Tahir II (1326 – 1348 M). .
c. Kerajaan Aceh
Kerajaan Islam berikutnya di Sumatra ialah Kerajaan Aceh. Kerajaan yang didirikan oleh Sultan Ibrahim yang bergelar Ali Mughayat Syah (1514-1528), menjadi penting karena mundurnya Kerajaan Samudera Pasai dan berkembangnya Kerajaan Malaka.
Pusat pemerintahan Kerajaan Aceh ada di Kutaraja (Banda Acah sekarang). Corak pemerintahan di Aceh terdiri atas dua sistem: pemerintahan sipil di bawah kaum bangsawan, disebut golongan teuku; dan pemerintahan atas dasar agama di bawah kaum ulama, disebut golongan tengku atau teungku.
Aceh mencapai jaman keemasan di bawah pemerintah Sultan Iskandar Muda yang memerintah tahun 1607-1936. ia adalah orang yang cakap dan pemeluk Islam yang taat. Wilayah di Semenanjung Malaya, seperti Johor, Kedah, pahang berhasil dikuasai. Demikian juga daerah Perlak, Pulau Bintan dan Nias.
Iskandar muda bersikap anti penjajah. Ia bercita-cita dapat mengusir Portugis dari Malaka. Oleh sebab itu Iskandar Muda beberapa kali menyerang Portugis di Malaka. Contoh, tahun 1629, ia melakukan serangan besar-besaran ke Malaka. Namun karena persenjataan yang tidak seimbang belum berhasil. Portugis pun juga menyerang dan berusaha menguasai Aceh, namun selalu dapat dipukul mundur oleh tentara Aceh.
Pada masa kekuasaan Iskandar Muda disusun suatu Undang-undang tentang tata Pemerintah. Undang-undang itu disebut Adat Mahkota Alam.
Tahun 1636 Sultan Iskandar Muda Wafat kemudian digantikan Sultan Iskandar thani. Sultan Iskandar Thani memerintah sampai tahun 1641. raja-raja yang berkuasa selanjutnya lemah. Sementara tahun 1641 Belanda sudah berhasil menguasai Malaka. Lama kelamaan Belanda pun berhasil memasukkan pengaruhnya ke Aceh.
Peninggalan sejarah dari kerajaan Aceh antara lain berupa koin emas, stempel kerajaan, makam Sultan Iskandar Muda, Rencong, juga beberapa karya sastra. Dalam bidang kesusasteraan dan ilmu agama, Aceh telah melahirkan beberapa ulama ternama, yang karangan mereka menjadi rujukan utama dalam bidang masing-masing, seperti Hamzah Fansuri dalam bukunya Tabyan Fi Ma’rifati al-U Adyan, Syamsuddin al-Sumatrani dalam bukunya Mi’raj al-Muhakikin al-Iman, Nuruddin Al-Raniri dalam bukunya Sirat al-Mustaqim, dan Syekh Abdul Rauf Singkili dalam bukunya Mi’raj al-Tulabb Fi Fashil.
d. Kerajaan Demak dan Kerajaan Pajang
Demak adalah kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa. Kerajaan yang didirikan oleh Raden Patah ini pada awalnya adalah sebuah wilayah dengan nama Glagah atau Bintoro yang berada di bawah kekuasaan Majapahit. Majapahit mengalami kemunduran pada akhir abad ke-15. Kemunduran ini memberi peluang bagi Demak untuk berkembang menjadi kota besar dan pusat perdagangan. Dengan bantuan para ulama Walisongo, Demak berkembang menjadi pusat penyebaran agama Islam di Jawa dan wilayah timur Nusantara.
Sebagai kerajaan, Demak diperintah silih berganti oleh raja-raja. Demak didirikan oleh Raden Patah (1500-1518) yang bergelar Sultan Alam Akhbar al Fatah. Raden Patah sebenarnya adalah Pangeran Jimbun, putra raja Majapahit. Pada masa pemerintahannya, Demak berkembang pesat. Daerah kekuasaannya meliputi daerah Demak sendiri, Semarang, Tegal, Jepara dan sekitarnya, dan cukup berpengaruh di Palembang dan Jambi di Sumatera, serta beberapa wilayah di Kalimantan. Karena memiliki bandar-bandar penting seperti Jepara, Tuban, Sedayu, Gresik.
Raden Patah memperkuat armada lautnya sehingga Demak berkembang menjadi negara maritim yang kuat. Dengan kekuatannya itu, Demak mencoba menyerang Portugis yang pada saat itu menguasai Malaka. Demak membantu Malaka karena kepentingan Demak turut terganggu dengan hadirnya Portugis di Malaka. Namun, serangan itu gagal.
Dalam bidang budaya banyak hal yang menarik yang merupakan peninggalan dari kerajaan Demak. Salah satunya adalah Masjid Demak, di mana salah satu tiang utamanya terbuat dari pecahan-pecahan kayu yang disebut Soko Tatal. Masjid Demak dibangun atas pimpinan Sunan Kalijaga. Di serambi depan Masjid (pendopo) itulah Sunan Kalijaga menciptakan dasar-dasar perayaan Sekaten (Maulud Nabi Muhammad saw) yang sampai sekarang masih berlangsung di Yogyakarta dan Cirebon.

Masjid Agung Demak
Untuk menambah pemahaman Anda tentang Masjid Demak tersebut, silahkan Anda amati gambar 10 berikut ini!
Dilihat dari arsitekturnya, Masjid Agung Demak seperti yang tampak pada gambar 10 tersebut memperlihatkan adanya wujud akulturasi kebudayaan Indonesia Hindu dengan kebudayaan Islam.
e. Kerajaan Mataram 
Sutawijaya yang mendapat limpahan Kerajaan Pajang dari Sutan Benowo kemudian memindahkan pusat pemerintahan ke daerah kekuasaan ayahnya, Ki Ageng Pemanahan, di Mataram. Sutawijaya kemudian menjadi raja Kerajaan Mataram dengan gelar Panembahan Senopati Ing Alaga Sayidin Panatagama.
Pemerintahan Panembahan Senopati (1586-1601) tidak berjalan dengan mulus karena diwarnai oleh pemberontakan-pemberontakan. Kerajaan yang berpusat di Kotagede (sebelah tenggara kota Yogyakarta sekarang) ini selalu terjadi perang untuk menundukkan para bupati yang ingin melepaskan diri dari kekuasaan Mataram, seperti Bupati Ponorogo, Madiun, Kediri, Pasuruan bahkan Demak. Namun, semua daerah itu dapat ditundukkan. Daerah yang terakhir dikuasainya ialah Surabaya dengan bantuan Sunan Giri.
f. Kerajaan Banten
Kerajaan yang terletak di barat Pulau Jawa ini pada awalnya merupakan bagian dari Kerajaan Demak. Banten direbut oleh pasukan Demak di bawah pimpinan Fatahillah. Fatahillah adalah menantu dari Syarif Hidayatullah. Syarif Hidayatullah adalah salah seorang wali yang diberi kekuasaan oleh Kerajaan Demak untuk memerintah di Cirebon. Syarif Hidayatullah memiliki 2 putra laki-laki, pangeran Pasarean dan Pangeran Sabakingkin. Pangeran Pasareaan berkuasa di Cirebon. Pada tahun 1522, Pangeran Saba Kingkin yang kemudian lebih dikenal dengan nama Hasanuddin diangkat menjadi Raja Banten.
g. Kerajaan Cirebon
Kerajaan yang terletak di perbatasan antara Jawa Barat dan Jawa Tengah didirikan oleh salah seorang anggota Walisongo, Sunan Gunung Jati dengan gelar Syarif Hidayatullah.
Syarif Hidayatullah membawa kemajuan bagi Cirebon. Ketika Demak mengirimkan pasukannya di bawah Fatahilah (Faletehan) untuk menyerang Portugis di Sunda Kelapa, Syarif Hidayatullah memberikan bantuan sepenuhnya. Bahkan pada tahun 1524, Fatahillah diambil menantu oleh Syarif Hidayatullah. Setelah Fatahillah berhasil mengusir Portugis dari Sunda Kelapa, Syarif Hidayatullah meminta Fatahillah untuk menjadi Bupati di Jayakarta. Syarif Hidayatullah kemudian digantikan oleh putranya yang bernama Pangeran Pasarean.
h. Kerajaan Gowa-Tallo
Kerajaan yang terletak di Sulawesi Selatan sebenarnya terdiri atas dua kerjaan:
Gowa dan Tallo. Kedua kerajaan ini kemudian bersatu. Raja Gowa, Daeng Manrabia, menjadi raja bergelar Sultan Alauddin dan Raja Tallo, Karaeng Mantoaya, menjadi perdana menteri bergelar Sultan Abdullah. Karena pusat pemerintahannya terdapat di Makassar, Kerajaan Gowa dan Tallo sering disebut sebagai Kerajaan Makassar.
Karena posisinya yang strategis di antara wilayah barat dan timur Nusantara, Kerajaan Gowa dan Tallo menjadi bandar utama untuk memasuki Indonesia Timur yang kaya rempah-rempah. Kerajaan Makassar memiliki pelaut-pelaut yang tangguh terutama dari daerah Bugis. Mereka inilah yang memperkuat barisan pertahanan laut Makassar.
Raja yang terkenal dari kerajaan ini ialah Sultan Hasanuddin (1653-1669).
i. Kerajaan Ternate dan Tidore
Ternate merupakan kerajaan Islam di timur yang berdiri pada abad ke-13 dengan raja Zainal Abidin (1486-1500). Zainal Abidin adalah murid dari Sunan Giri di Kerajaan Demak. Kerajaan Tidore berdiri di pulau lainnya dengan Sultan Mansur sebagai raja.
Kerajaan yang terletak di Indonesia Timur menjadi incaran para pedagang karena Maluku kaya akan rempah-rempah. Kerajaan Ternate cepat berkembang berkat hasil rempah-rempah terutama cengkih.
Jika kalian sudah memahami materi di atas, tentu kalian dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1. Kerajaan Islam tertua di Pulau Jawa adalah Kerajaan … .
2. Kerajaan Demak didirikan oleh … .
3. Pahatan yang terdapat pada dinding candi disebut … .
4. Kerajaan Islam tertua di Indonesia adalah kerajaan … .
5. Perayaan Sekaten dilakukan pada saat peringatan … .
6. Islam masuk ke indonesia dengan perantaraan ….
7. Tokoh penyebar agama Islam di pulau Jawa dikenal dengan selatan ….
8. Tiga peranan wali songo adalah ….
9. Tiga faktor penyebab Islam cepat berkembang di Indonesia adalah ….
10. Salah satu peninggalan kerajaan Demak antara lain adalah ….
Referensi http://id.wikipedia.org
 
Abu Mu'awiyah
NIGELA PROPOLIS

 NIGELA PROPOLIS
Produksi CV.Nature Herb Indonesia
Merupakan perpaduan Minyak Habatusauda, Propolis dan Omega 3.
Khasiat: food suplement, mengobati Stroke, kanker, DBD, Miom, Asam urat, TBC,menjaga stamina,Asma dll.
Bisa anda dapatkan di toko-toko herbal dikota anda. Pemesana ke email abumuawiyah2011@gmai.com
Melayani Grosir dan eceran